Agar Mengetahui Tupoksi Nomenklatur Baru, Disperindag Kukar Lakukan Kunjungan Ke Kemendag RI

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Untuk mengetahui tugas pokok dan fungsi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar melakukan kunjungan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, belum lama ini.

 

Kepala Bidang Sarana dan Distribusi Disperindag Kukar Anwari Fitrah mengatakan, agar tak salah dalam melaksanakan tupoksinya sudah selayaknya untuk berkoordinasi dengan Kemendag apalagi ada rencana penambahan nomenklatur baru pada bidang yang diemban saat ini.

 

"Nomenklatur itu ialah perumusan nama jabatan mendasarkan pada tindak kerja, bahan kerja, perangkat kerja dan hasil kerja," kata Anwari Fitrah pada Poskotakaltimnews, Senin (7/10/2024).

 

Rencana penambahan nomenklatur itu akan dimulai pada 2025 mendatang, untuk itu dengan koordinasi yang baik pastinya dapat mengawal dan merealisasikan rencana kegiatan yang akan disusun nantinya.

 

"Saat ini nomenklaturnya yaitu masih Bidang Sarana dan Distribusi yang juga bertanggung jawab atas pendampingan serta fasilitasi perizinan toko modern," ucapnya.

 

Selain koordinasi terkait nomenklatur, Disperindag juga berdiskusi terhadap kondisi maupun perkembangan di daerah, khususnya pada sektor perdagangan. Diskusi ini bagian dari upaya mendukung pengembangan pelaku usaha lokal.

 

"Dalam diskusi itu yang menjadi arahan khusus ialah, upaya mewujudkan UMKM naik kelas sesuai dengan program pemerintah pusat dan memfasilitasi para pedagang," ujarnya.

 

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa Disperindag Kukar telah melakukan hal itu. Mewujudkan UMKM naik kelas dan fasilitasi pedagang menjadi komitmen pemerintah daerah. Dari upaya yang dilakukan ini, pastinya sangat bermanfaat bagi pelaku usaha.

Masyarakat menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, atas peran yang dilaksanakan tersebut. Mereka menilai peran pemerintah daerah dapat mengembangkan usahanya. (adv/riz)